25 June 2008

KPUD Akui Pembentukan Panwas Pilbup Bogor Terlambat

Bogor, Pelita
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengakui bahwa pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bogor, terlambat. Padahal pelaksanaan jadwal pencoblosan tinggal 60 hari kedepan, dan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan awal Juli 2008 mendatang.

Ketua Bidang teknis KPUD Kabupaten Bogor, Eko Romly Wahyudi mengatakan pembentukan panwas pilbub Bogor ini tinggal menunggu jadwal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. Sekarang bolanya sudah ada di Bawaslu, kita tinggal menunggu kepastian dari Bawaslu, kata Eko Romli kepada Pelita kemarin.

Diungkapkan Eko, semula ada ketidakjelasan tentang kewenangan pembentukan panwas pilbub itu sendiri, sebab sesuai aturan yang membentuk Panwas ini adalah DPRD, oleh karena itu kita beberapa waktu lalu telah melakukan rapat dengan DPRD dan hasilnya ternyata disepakati bahwa yang membentuk Panwas diserahkan ke KPUD, setelah itu kita melakukan seleksi terhadap enam orang calon anggota Panwas, ujarnya.

Eko menambahkan hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke Bawaslu untuk dilakukan fit and proper test. "Dari enam nama calon annggota Panwas itu nantinya akan dipilih tiga nama, yang akan ditetapkan oleh Bawaslu dan selanjutnya dilakukan pangangkatan yang juga oleh Bawaslu, ungkapnya.
Sedangkan untuk panwas tingkat Kecamatan, juga telah diseleksi enam orang, yang kemudian juga akan dipilih tiga nama. Penetapan dan pengangkatan anggota Panwascam ini akan dilakukan oleh anggota Panwas Kabupaten, katanya.

Ia mengatakan, seharusnya jawaban dari Bawaslu itu sudah diterima sejak dua minggu yang lalu, namun karena ini kesibukan Bawaslu, penetapan dan pelantikan Panwas Pilbup Bogor tersebut belum dapat dilakukan.

Sebenarnya juga sudah banyak pihak yang mempertanyakan soal pembentukan Panwas ini karena waktu pelaksanaan pilbub ini sudah dekat. Tapi apa boleh buat karena memang kewenangannya ada di Bawaslu, jelasnya.

Sementara itu, Salah satu Anggota Bawaslu yang dihubungi KPUD mengatakan belum dapat menentukan jadwal pelantikan Panwas Pilbup Bogor, alasannya seluruh anggota Panwas sedang sibuk. Dan pihaknya baru akan mengkoordinasikan masalah tersebut ke Ketua Bawaslu.

Terlambatnya pembentukan Panwas Pilbub Bogor ini dikeluhkan sejumlah kalangan, lantaran banyaknya gambar atau atribut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah beredar luas dimasyarakat. Sekarang ini kan sebenarnya belum masa kampanye tapi gambar pasangan calon kok sudah beredar dimana-mana. Apa tidak sama halnya ini curi star, ujar salah seorang warga Cibinong. (don/ck-58)

No comments: