25 June 2008

KPUD Siapkan DPT Pilbup Bogor

Bogor, Pelita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor hingga kini masih masih terus mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak untuk memilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati Bogor Agustus mendatang.

Saat ini, KPU telah menetapkan jumlah warga Kabupaten Bogor yang terpilih sebagai pendaftar sebanyak 2.791.658 pemilih. Mereka tersebar ke dalam 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Saat ini kita telah memiliki daftar pemilih terdaftar sebanyak 2.791.658 pemilih. Setelah diplenokan KPU, maka ini akan menjadi DPT untuk pilbup Bogor, jelas Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Eko Romli Wahyudi kepada wartawan Jumat kemarin.

Lebih lanjut Eko Romli mengatakan, jumlah pemilih yang terdaftar ini mengalami kenaikan sebesar 38.000 dari jumlah pemilih saat pemilihan gubernur Jawa Barat (Jabar) kemarin. Karena itulah, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan mengalami perubahan.
Dengan adanya kenaikan jumlah pemilih ini, maka jumlah TPS yang harus disediakan oleh TPS pun mengalami perubahan. Kalau usulan dari kecamatan, mereka meminta agar disediakan TPS sebanyak 7.040 unit TPS, jelas Eko Romli.

Terhadap keinginan tersebut, jelas Eko Romli pihaknya tidak bisa mengabulkannya. Pasalnya, KPU Kabupaten Bogor telah menganggarkan untuk TPS hanya disediakan sebanyak 7000 TPS yang akan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Usulan tersebut masih kita rasionalkan. Pasalnya, ini terlalu banyak daripada yang telah kita anggarkan. Kita saat ini hanya menganggarkan untuk 7000 TPS, jelas Eko Romli.
Ia mengatakan, untuk jumlah pemilih di setiap TPS tidak memiliki standar yang pasti dan bisa berbeda-beda. Namun demikian, untuk setiap TPS jumlah pemilihnya maksimal 600 pemilih. Tidak ada TPS yang jumlah pemilihnya di atas 600 orang. Ini adalah aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, jelas Eko Romli.

Sementara itu, terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati Bogor, Eko Romli mengatakan jika hingga saat ini tim dokter yang menangani masalah tersebut belum memberikan hasil pemeriksaannya kepada KPU.

Karena itulah, KPU belum bisa memberikan pernyataan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter. Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan dari tim dokter. Karena itulah, kita tidak bisa berkomentar, tandas Eko Romli. (don/ck-58)

No comments: