CIBINONG, (PRLM).- Dua minggu setelah proses pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor berlangsung, Panwas pemilihan bupati belum juga dilantik Bawaslu. Padahal, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Aan Hanafiah, Selasa (24/6), pihaknya sudah mengirimkan surat akan dilakukan pelantikan.
"Belum ada jawaban dari Bawaslu kapan dilantik," katanya.
Menurut dia, keberadaan Panwas sangat diperlukan, karena bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pemilihan. Idealnya, Panwas itu sudah dilantik beberapa bulan lalu.
"Kan jadi repot, kalau sekarang ada pengaduan, ada terjadi persoalan seperti kampanye hitam, siapa yang menanggani," ujar Aan mempertanyakan.
Tidak adanya Panwas, meski para anggotanya sudah lulus seleksi, membuat KPU kerja ekstra. Padahal, tugas utama KPU adalah penyelenggara pemilihan, sedangkan mengenai pengawasan merupakan tanggungjawab Panwas.
Aan mengaku belum tahu apa alasan kenapa Panwas belum dilantik. Yang jelas, sesuai aturan saat ini, pelantikan Panwas dilakukan oleh Bawaslu pusat. (A-134/A-147)***
No comments:
Post a Comment