Home » » MAKLUMAT DPTD TENTANG KANG SUNMAN

MAKLUMAT DPTD TENTANG KANG SUNMAN

Written By Agen Beras Organik "Berkah HSO" Bogor on 11 August 2008 | 8/11/2008 10:58:00 AM

MAKLUMAT
DEWAN PIMPINAN TINGKAT DAERAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BOGOR

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakaatuh,

Menyikapi adanya gerakan dan penyebarluasan kampanye hitam (black campaign) terhadap calon Bupati yang diusung PKS H. Soenmandjaja dengan tuduhan menerima dana suap terkait kasus Bank Indonesia (BI)oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka dengan menyandarkan diri kepada Alloh SWT dan selalu mengharap Ridho-Nya, kami Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPTD PKS) Kabupaten Bogor menyampaikan maklumat sebagai berikut :

  1. Menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, baik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun pengakuan langsung dari H. Soenmandjaja dibawah sumpah, maka secara tegas dan nyata dapat dikatakan H. Soenmandajaj TIDAK PERNAH menerima sepeser pun dana haram seperti yang dituduhkan selama ini.
  2. Berdasarkan hal itu, maka perlu ditegaskan bahwa pengakuan terdakwa Hamka Yamdhu di depan majelis hakim KPK yang menyebutkan seluruh anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 menerima dana Bank Indonesia adalah TIDAK BENAR mengingat H. Soenmandjaja adalah anggota Komisi IX yang tidak menerima dana tersebut dengan penjelasan kronologis sebagai berikut :
  • Usai Pemilu 1999, Partai Keadilan (saat itu) berhasil menempatkan 7 (tujuh) kadernya menjadi anggota legislatif.
  • Pada Oktober 1999, ke tujuh angota legislatif asal PK bergabung dengan 34 anggota legislatif asal Partai Amanat Nasional (PAN) dan membentuk Fraksi Reformasi (FR).
  • H. Soenmandjaja awalnya ditempatkan menjadi anggota Komisi I, namun dalam jangka waktu yang tak terlalu lama, H. Soenmandjaja oleh Fraksi Reformasi (FR) dimutasi ke Komisi III.
  • Pada Oktober 2002, H. Soenmandjaja kembali dimutasi oleh pimpinan FR ke Komisi IX menggantikan aleg H. Syamsul Balda. Saat itu H. Soenmandjaja telah menjabat sebagai anggota Panitia Ad Hoc MPR, angogta Badan Legislasi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR/MPR.
  • Anggota Fraksi Reformasi yang duduk di Komisi IX berjumlah 5 orang. Dua orang ditempatkan di Sub Komisi Keuangan, dua orang ditempatkan di Sub Komisi Perbankan, dan H. Soenmandjaja ditempatkan di Sub Komisi Perencanaan Pembangunan.
  • Sewaktu H. Soenmandjaja ditugaskan ke Komisi IX, masalah BLBI sudah selesai, namun sedang berlangsung Panitia Kerja (Panja) Perubahan UU BI dan Panitia Khusus (Pansus) RUU Perbendaharaan Negara. Saat itu, H. Soenmandjaja bergabung dalam Pansus Perbendaharaan Negara.
  • Dengan fakta semua itu, H. Soenmandjaja tak mengetahui tentang aliran dana BI yang kemudian diributkan akhir-akhir ini. Bahwa dengan pengakuan dari Hamka Yamdhu semua anggota Komisi IX terlibat dan menerima, tampaknya tak berdasar. Anggapan telah disalurkannya dana tersebut melalui pihak lain yang dipersangkakan kemudian diserahkan kepada H. Soenmandjaja. Fakta yang kemudian ditemukan ternyata dana tersebut diterima Ketua Fraksi Reformasi saat itu, namun tidak pernah sepeserpun diterima oleh H. Soenmandjaja.

  1. Dengan penjelasan dan pemaparan fakta-fakta yang juga telah disampaikan H. Soenmandjaja di depan penyidik KPK pada pertengahan Mei 2008 lalu, maka kami menegaskan kepada semua pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan sesaat, khususnya mejelang Pilkada Kabupaten Bogor, dengan menyebarkaluaskan seakan-akan H. Soenmandjaja bersalah dan menerima dana haram tersebut, untuk sesegera mungkin menghentikan aktifitasnya.

  2. Bila dalam waktu 1 x 24 jam, masih juga kami temukan adanya aksi kampanye hitam, maka tanpa segan kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan menyeret oknum yang berperan, baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  3. Demikan maklumat yang kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bogor agar menjadi perhatian bersama. Marilah kita mengedepankan berprasangka baik (husnudzon) dalam berhubungan sosial kemsyarakatan dan menjauhkan berprasangka buruk (suudzon) karena dapat merusak tatanan sosial yang ada.

Akhirnya kepada Allah SWT jua kita serahkan semua urusan.

Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh

DEWAN PIMPINAN TINGKAT DAERAH
PERTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BOGOR


H. Ade Dodo SE Ir. Arief Munandar
(Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah) (Ketua Majelis Pertimbangan Daerah)

KH. Masdan Sutan Panis
(Ketua Dewan Syariah Daerah)
Share this article :

0 comments:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS SUKARAJA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger